Pada postingan kali ini, saya akan mengulas pidato presiden SBY sebagai jawaban politis atas kasus bank Century yang telah direkomendasikan oleh Sidang Paripurna DPR-RI. Tak selang beberapa lama setelah DPR-RI mengeluarkan Opsi C selaku keputusan sidang paripurna yang dilakukan dengan cara voting terbuka oleh berbagai fraksi DPR RI. Sehingga fraksi Demokrat, PAN dan PKB sebagai pengusung opsi A kalah telah oleh fraksi GERINDRA, PPP, PKS, PDIP, GOLKAR dan HANURA. Suara fraksi oposisi pemerintah bertambah secara signifikan setelah disaat-saat terakhir PPP berbalik arah mendukung partai oposisi pemerintah. Melihat realitas peta kekuatan politik fraksi oposisi pemerintah, seyogyanya pidato politis presiden SBY tidak menyatakan pembenaran semu yang dilakukan oleh budiono dan sri mulyani. Pidato politik SBY kurang lebih mencairkan suasana politik tanah air yang memanas dengan angle rekonsiliasi partai politik. Meski pemerintah telah menangkap Robert Tantular dan memenjarakannya tetapi lupa menyebutkan peran Yusuf Kalla selaku ekskutor drama perintah penangkapan atas Robert Tantular. Terkait dengan peran Budiono dan Sri Mulyani selaku KSSK yang mengeluarkan kebijakan bill-out dana bank century dengan data yang kurang akurat, seyogyanya pidato presiden meminta maaf kepada seluruh rakyat indonesia atas kebijakan yang menghabiskan 6,7 trilliun uang rakyat tersebut. Alih-alih meminta maaf, presiden menggunakan tameng krisis global sebagai pembenaran tindakan tersebut. Berbagai reaksi muncul atas pidato politik presiden SBY, ada yang kecewa, mendukung bahkan ada yang lelah atas kasus bank century yang lamban dalam penyelesaian hukumnya. Semua reaksi masyarakat adalah hal yang dilindungi oleh payung demokrasi negara kita. Semoga fraksi PAN dan PKB belajar ke fraksi GOLKAR dan PKS yang sangat kritis dalam menyelidiki kasus bank century meskipun partai tsb adalah koalisi partai pemerintah. Dan semoga saja, isu mundurnya Amin Rais selaku ketua MPP PAN bukan akumulasi kekecewaan atas dukungan fraksi PAN terhadap Opsi A. Lankah KPK sebagai penegak hukum dengan suara dukungan rakyat yang terpopuler diharapkan segera mengusut tuntas kebijakan aliran dana bill-out bank century tersebut. Kedepan reformasi peraturan perundangan Perbankan harus segera dilaksanakan biar negara kita tidak kebobolan lagi dengan kasus serupa. Semoga dengan sedikit wacana tentang pidato politik presiden SBY dan drama politik seputar keputusan sidang paripurna DPR-RI, masyarakat lebih bijak dan cerdas dalam memahami realitas politik yang ada.fkr
Tidak ada komentar:
Posting Komentar