Di berbagai media sekarang ini banyak dibicarakan tentang makelar kasus (markus) yang berindikasi atas laporan Mantan KABARESKRIM, Komjen Pol. Susno Duadji atas uang 25 millyar rupiah dari pegawai pajak yang diduga "diambilalih" oleh petinggi POLRI. Terlepas dari asas praduga tak bersalah, laporan pak Susno ini mendapatkan dukungan dari berbagai pihak karena telah membuka ke publik atas praktek markus di tubuh Polri. Sebagai seorang reformis di tubuh Polri, pak Susno merupakan cermin keberanian dalam membuka "kebobrokan" di institusi POLRI. KPK dan Satgas Mafia Hukum telah mendapat laporan resmi dari pak Susno. Adanya proses hukum yang adil, fair dan transparan sangat dinantikan oleh rakyat. Sistem di institusi POLRI yang sangat rentan akan mafia hukum harus di rubah secara gradual untuk mencapai rating POLRI di mata masyarakat. Kasus diungkapkannya markus di tubuh POLRI adalah sebagian kecil dari kasus Markus di institusi penegak hukum yang lain. Polri dengan keberhasilannya dalam memberantas teroris, jangan dinodai oleh kasus markus di internal Polri. Kedepan masyarakat berharap lebih banyak akan bersihnya Polri dari berbagai kasus markus, premanisme, salah tangkap, narkoba, korupsi dsb. Ataukah 1 generasi di jajaran pimpinan Polri di "reformasi" untuk mendapatkan generasi pimpinan Polri yang bersih? Polri adalah pengayom masyarakat hendaknya menjadi panutan bagi rakyat banyak. Ujian yang berat bagi Kapolri untuk menyelasaikan kasus ini dengan fair dan transparan. Berjuta do'a dan dukungan untuk pak Susno dari kami agar tetap berani & jujur dalam membuka kasus markus ini secara transparan.fkr
Tidak ada komentar:
Posting Komentar