Gelaran lokakarya dan pameran 'Optimalisasi Lahan dan Warga Binaan dari Aspek Usaha' yang diselenggarakan Dirjen Lembaga Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM diikuti oleh berbagai rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan se-Jabodetabek.
Dalam gelaran yang berlangsung sepanjang hari ini, Rabu (19/5/2010), di Graha Pengayoman, Gedung Kementerian Hukum dan HAM, dipamerkan berbagai produk kerajinan dan karya para warga binaan selama menjalani masa hukuman di lembaga pemasyarakatan. Ada 14 Lembaga Pemasyarakatan da Rutan se-Jabodetabek yang berpartisipasi dalam pameran ini.
Berbagai produk kerajinan dan bermanfaat dipamerkan karya para narapidana dipamerkan kepada para pengunjung. Mulai dari miniatur perahu layar dan miniatur sepeda yang dirakit apik berbahan dasar kertas, bunga plastik menyerupai asli yang dirangkai dengan hanya keahlian tangan para warga binaan, hingga patung-patung dan aneka hiasan yang dipahat dan dipoles menjadi terlihat cantik.
Dari antara berbagai benda kerajinan tersebut, juga terlihat dipamerkan aneka panganan olahan roti. Mulai dari roti isi, roti tawar, hingga roti buaya, terjejer apik di stan Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang. Inilah "Lapasta", aneka roti buatan para narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang.
Nama "Lapasta" sebagai produk roti pun berasal dari singkatan Lembaga Pemasyarakatan Tangerang. "Memang roti-roti ini adalah murni buatan para warga binaan kami selama di dalam tahanan," kata Kepala Seksi Bimbingan Kerja Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang Heri Purnomo kepada Kompas.com.
Berbagai roti buatan narapidana ini tampak tidak ada bedanya dengan roti-roti buatan pabrikan dan merk-merk ternama lainnya. Bentuknya dan aroma khas roti membuat pengunjung pameran tergiur mencoba roti-roti ini. "Wuah ini enak, Mas. Sama kayak roti bakeri di toko-toko elit," kata seorang pengunjung saat mencicipi roti isi cokelat yang dipamerkan.
Heri mengatakan, roti Lapasta merupakan salah satu unit kerja yang paling produktif pada berbagai Lembaga Pemasyarakatan se-Jabodetabek. Sebanyak enam orang warga binaan di Lapas Kelas I Tangerang setiap harinya bekerja memproduksi roti memenuhi permintaan konsumen yang cukup tinggi.
"Setiap harinya kami produksi 200 roti. Itu kami sudah cukup kewalahan karena keterbatasan alat dan pekerjanya sampai saat ini masih enam orang," kata Heri.
Ia menuturkan, belum ada unit kerja pemberdayaan di Lembaga Pemasyarakatan yang memiliki konsistensi produksi seperti roti Lapasta. Awalnya, kata Heri, produksi roti Lapasta ini berawal dari ide Paimin Landung, salah seorang terpidana kasus korupsi di Lapas Kelas I Tangerang. "Dia kebetulan memang punya skill membuat roti. Keluarganya juga punya usaha seperti ini. Ya sudah, kenapa tidak dikembangkan saja di sini sekalian," katanya.
Hal ini pun berlanjut, pihak Lapas kemudian memberikan modal dan bimbingan kepada Paimin dan beberapa narapidana lain yang ingin mengembangkan usaha tersebut. Dari modal awal sebesar Rp 6 juta, kata Heri, kemudian dibelikan berbagai alat produksi roti seperti oven dan alat pencetakan lainnya.
Dengan berbagai proses pembinaan seiring berjalannya waktu, unit kerja roti ini semaki berkembang. Tak hanya untuk memenuhi kebutuah internal di Lapas Kelas I Tangerang, roti Lapasta juga didistribusikan memenuhi kebutuhan roti di Lembaga Pemasyarakatan lainnya di Jabodetabek. "Sedikit-sedikit, kami juga mengembangkan supaya roti ini bisa dijual umum. Kami titipkan ke toko-toko dan koperasi. Nantinya, kami berharap juga bisa dijual keliling seperti roti umum," ungkap Heri.
Setiap hari, tak kurang dari 200 roti pasti habis terjual. Aneka roti ini dijual dengan harga yang relatif murah dibandingkan roti-roti sejenis di pasaran. "Hanya Rp 2000 untuk roti isi. Kalau untuk kalangan narapidana kami jual Rp 1000," ungkapnya.
Kian hari, permintaan kebutuhan roti Lapasta terus meningkat. Selain rasanya yang nikmat dan gurih, harga roti Lapasta tergolong ringan di kantong. Heri mengatakan, dengan tingginya permintaan konsumen, pihaknya berencana memperbesar skala usaha roti Lapasta menjadi lebih besar lagi. Hal ini, kata dia, terkait program pemberdayaan dan optimalisasi warga binaan yang gencar digerakkan oleh Kementerian Hukum dan HAM.
Mengenai usaha ini, Heri mengatakan, menunjukkan bahwa ada prospek bagus bagi dibukanya unit usaha kecil dan menengah yang digerakkan oleh para narapidana. Mengenai sistem pengelolaan keuntungan penjualan roti Lapasta, kata Heri, diatur oleh pihak Lembaga Pemasyarakatan. "Tapi kami juga memberikan apa yang menjadi hak mereka. Para pekerjanya mendapat upah Rp 10 ribu perharinya untuk kemudian bisa ditabung sebagai modal usaha kelak," imbuh Heri.
Roti Lapasta ini pun sempat menarik perhatian Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar. Saat melihat-lihat aneka produk kerajinan, ia sempat menghentikan langkahnya di stan roti Lapasta. "Wah ini ternyata ada juga produksi roti. Bagus, teruskan ya," kata pak menteri. Sumber : KOMPAS.COM
Tidak ada komentar:
Posting Komentar